Bakamla Watampone

Loading

Prosedur dan Persyaratan Pemeriksaan Kapal di Pelabuhan Indonesia

Prosedur dan Persyaratan Pemeriksaan Kapal di Pelabuhan Indonesia


Pemeriksaan kapal di pelabuhan merupakan salah satu prosedur yang sangat penting untuk memastikan keamanan dan kelaikan kapal sebelum melanjutkan perjalanan. Prosedur dan persyaratan pemeriksaan kapal di pelabuhan Indonesia telah ditetapkan untuk menjaga standar keselamatan di perairan Indonesia.

Menurut Direktur Operasi dan Pelayanan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), Samsul Bahri, “Pemeriksaan kapal di pelabuhan merupakan langkah yang krusial dalam menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia. Oleh karena itu, prosedur dan persyaratan pemeriksaan kapal harus dijalankan dengan ketat dan tidak boleh diabaikan.”

Salah satu persyaratan pemeriksaan kapal di pelabuhan Indonesia adalah kelengkapan dokumen kapal, seperti sertifikat keamanan, sertifikat laik laut, dan dokumen lainnya yang diperlukan. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kondisi fisik kapal, termasuk peralatan navigasi, sistem komunikasi, dan perlengkapan keselamatan kapal.

Menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bitung, Royke Lumowa, “Pemeriksaan kapal di pelabuhan merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan di laut. Dengan menjalankan prosedur dan persyaratan pemeriksaan kapal dengan benar, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan kapal di perairan Indonesia.”

Prosedur dan persyaratan pemeriksaan kapal di pelabuhan Indonesia juga melibatkan berbagai pihak terkait, seperti petugas kesyahbandaran, petugas keamanan pelabuhan, dan petugas dari instansi terkait lainnya. Kolaborasi antarpihak ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemeriksaan kapal dilakukan secara profesional dan akurat.

Dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi prosedur dan persyaratan pemeriksaan kapal di pelabuhan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan pelayaran yang aman dan terkendali bagi semua kapal yang melintas di perairan Indonesia.